WE Online, Jakarta awut-awutan
Jagat maya saat ini diramaikan dengan tangkapan layar secarik kertas petisi yang mengajak segenap asosiasi untuk ikut menyuarakan agar Pemimpin Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Menanggapi hal itu, Kuasa Asas FPI Azis Yanuar membernarkan adanya petisi tersebut. Menurut dia, tuntutan bagian dari respons masyarakat yang menilai penindakan terhadap Habib Rizieq tidak berkeadilan.
“Kita akan kumpulkan (petisi) sebanyak-banyaknya, ” kata Azis saat dihubungi Sindonews, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkapi Para Simpatisan Pentolan FPI Rizieq Shihab
Secara teknis, bagi masyarakat yang berminat mampu mengisi dari hasil scan. Nantinya dapat dikirimkan via aplikasi Whatsapp atau dikirimkan langsung ke Sekretariat DPP PA212 Jalan Raya Condet No. 16, RT 2/RW satu, Balekambang, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530.
Berikut isi tuntutan tersebut:
Kegiatan Nasional Bebaskan Imam Besar Buah hati Rizieq Syihab
Petisi Ulama, Habaib, Tokoh Umat dan Umat Islam Bebaskan Habib Rizieq tanpa syarat
Setelah melihat proses hukum yang sangat tidak adil, sewenang-wenang dan zhalim dengan terjadi pada Habib Rizieq Syihab maka kami ulama, Habaib, Tokoh Umat, Pimpinan Pondok Pesantren/Majelis Taklim/Ormas Islam dan Ormas Nasionalis, Badan Kemakmuran Masjid, Tokoh Agama, Tipu masyarakat, meminta dan mendesak secara segera agar pihak kepolisian cepat membebeaskan Habib Rizieq tanpa sarana.
Partner Sindikasi Konten: SINDOnews