WE Online, Jakarta –
Lagi-lagi, tanda Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghiasi daftar tren Twitter Indonesia, Rabu (5/8/2020) malam.
‘Pak Nadiem’ duduk dalam salah satu posisi tren Twitter, terkait dengan dilaporkannya Nadiem Makarim ke Komnas HAM terkait masalah pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester baru bagi mahasiswa.
[cm] HIDUP MAHASISWA?? pic. twitter. com/fpXGpLx647
â COLLE | MELIHAT PINNED???? (@collegemenfess) August 5, 2020
Kabar itu langsung memicu pro-kontra di kalangan pengguna Twitter, khususnya para mahasiswa. Sebagian pengguna menilai kalau langkah melaporkan Nadiem ke Komnas HAM bukanlah hal yang tepat; tapi tersedia pula yang pro terhadap kesibukan itu.
INI SIH SALAH KAMPUSNYA ANJIR EMOSI GUE.
MENTERI PENDIDIKAN KITA SAMA, TAPI KAMPUS GUE DAPET POTONGAM BIAYA PENDIDIKAN 50%, MAMPU PENANGGUHAN BAYAR UKT, DAN BBRP MALAH FULL GRATIS. JADI BELIAU UDAH NGUSAHAIN TERBAIK, KALIAN AJA SUMBU PENDEK GABISA MENANGIN AUDIENSI SM PIHAK KAMPUSâ Clouds& Bear???? (@rismaaaffff) August 5, 2020
eonni anyeong, aduan ke komnas ham itu tindak lanjut dari seruan uji permendikbud yg udah berarakan itu loh, nah di permendikbud tsb dinyatakan ttg BLT dimana ada beberapa point yg mahasiswa tdk gunakan ketika kuliah online ini (spesifik pict kedua point 3. b) cmiiw pic. twitter. com/qbBkY3VJbD
â yours. (@ebbythere) August 5, 2020
Sebelumnya, Kemendikbud meminta pihak kampus menyesuaikan besaran UKT, khusus untuk mahasiswa yang kondisi finansial keluarganya terdampak COVID-19. Mahasiswa yang cukup cuti atau tidak mengambil SKS pun tak wajib membayarkan UKT. Lebih lanjut, lembaga itu serupa meminta para pemimpin perguruan mulia meringankan UKT terhadap mahasiswa.
Namun, tampaknya kebijakan itu belum berjalan secara efektif; karena masih ada mahasiswa kampus tertentu yang memprotes soal UKT. Di dalam kabar ini, Universitas Negeri Semarang (UNNES) lah yang melaporkan Nadiem ke Komnas HAM terkait perkara tersebut.
Akur kucoba jawab ya, yang mula-mula masalah lapor benar atau lupa itu sama sekali tidak ada hubungannya karena ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang SECARA PATEN dituliskan di UUD NRI 1945.
â Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Yang ke-2, alasannya karena SUDAH BANYAKNYA perkara “program intimidasi” dari pihak fungsionaris kampus ke mahasiswanya. namun apa? Mendikbud sejauh ini, belum menyikapi dan cuek tentang kasus pemberangusan ruang demokrasi di kampus inj (seolah-olah tidak tahu)
â Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Yang ketiga, mas nadiem tersebut tidak realistis yaa nampaknya. Sebab apa? Kalau “mahasiswa” yang bersentuhan disini HANYA DUDUK DIAM SERTA BERSANDIWARA sajaa, besar kemungkinan tidak akan adanya kebijakan yang memihak mahasiswa.
â Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Apa dasarnya? Kita ambil di kampus kita yaa, Agenda aksi aliansi mahasiswa unnes di masa covid dengan sudah 4/5x DITOLAK MENTAH serta diacuhkan oleh pihak pimpinan kampus. Yang bahkan, untum bertemu tatap muka saja tidak diberikan olehnya.
â Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020